Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Lhokseumawe Tahun 2026

Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bappeda Kota Lhokseumawe melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe Tahun 2026 pada hari Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

FKP Ranwal RKPK Lhokseumawe Tahun 2026 dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe (Dr. Ir. Tgk. H. Anwar Ali, ,ST, MT, M.Ag, IPU.AER) mewakili Wali Kota Lhokseumawe. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan forum untuk mendiskusikan fokus pembangunan Kota Lhokseumawe untuk menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan yang selaras dengan tema pembangunan Kota Lhokseumawe. Adapun tema pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2026 yaitu Pertumbuhan dengan Penguatan Sektor Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur yang Berkelanjutan.

Sambutan Asisten 2

Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RKPK Lhokseumawe Tahun 2026 harus mempedomani Dokumen Rencana Jangka Panjang Kota (RPJPK) Lhokseumawe Tahun 2025-2045, serta harus mengakomodir visi, misi dan program Wali Kota/Wakil Wali Kota yang tertuang dalam RPJMK Lhokseumawe Tahun 2025-2029 yang penyusunannya dilakukan secara simultan dengan dokumen RKPK Lhokseumawe Tahun 2026.

Diakhir sambutannya, Asisten Perekonomian mengharapkan kepada semua perangkat daerah, agar dalam merencanakan program/kegiatan tahun 2026 harus selaras dengan RPJPK Lhokseumawe Tahun 2025-2045 dan RPJMK Lhokseumawe 2025-2029. Disamping itu juga harus mampu menyikapi kapasitas fiskal daerah Kota Lhokseumawe yang rendah, dengan menempatkan belanja yang efektif, efesien, dan berdampak langsung kepada pemenuhan Indikator Kinerja Utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

laporan ka bappeda

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe (Reza Mahnur, S.STP., M. Kesos) dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik adalah untuk menjaring aspirasi dan mencari solusi atas isu-isu yang nantinya akan menjadi dasar penganggaran berdasarkan tema dan fokus pembangunan tahun 2026, selain itu konsultasi publik juga bertujuan untuk mematangkan rancangan awal RKPK Lhokseumawe Tahun 2026 sesuai dengan saran dan arahan peserta forum yang akan dijadikan bahan penyempurnaan. Selanjutnya Plt. Kepala Bappeda menyampaikan paparan tentang Rancangan Awal RKPK Lhokseumawe Tahun 2026.

Selain paparan dari Plt. Kepala Bappeda, materi konsultasi publik juga disampaikan oleh narasumber Badan Pusat Statistik Kota Lhokseumawe yang menyampaikan tentang capaian kinerja indikator makro Kota Lhokseumawe. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator dari Universitas Malikussaleh (Dr. Faisal Matriadi, S.E., M.Si). Kemudian di akhir sesi dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Konsultasi Publik yang diwakili dari peserta forum.

Peserta FKP RKPK 2026

Peserta Konsul FK

Peserta